Di Duga Warung Kopi Jadi Tempat Penampungan Emas illegal, Kapolda Harus Periksa Aktivitas (AT) Di Kab Melawi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, kalbar (ak47news) – Penampung emas di salah satu warung kopi di pasar melawi masih lancar menjalankan aksi nya inisial (AT) terkenal kuat bekingan nya dan di duga salah satu kaki nya Aseng yang berada di kabupaten melawi.

Tim media, menyoroti aktivitas yang berada di dalam warung kopi tersebut bahwa memang terjadi, bahkan orang orang yang ingin menjual emas nya langsung masuk ke salah satu ruangan di belakang yang memang khusus untuk transaksi jual beli emas nya.

Dari warga setempat juga membenarkan bahwa (AT) ini penampung emas di warkop miliknya.

Setelah di telusuri, bahwa memang (AT) ini sudah mengkondisikan ke pihak pihak tertentu sehingga bisnis nya berjalan aman dan kondusif. (Sopoi berjalan)

Terlihat orang orang menjual emas ke (AT) ini biasanya dari hari jum’at sampai minggu dan hari hari tersebut sangat ramai yang menjual emas di warkop milik nya.

Dan ini sangat realita dan fakta di lapangan tidak mungkin (APH) Aparat Penegak Hukum tidak mengetahui kegiatan milik (AT) selama ini.

Maka dengan adanya pemberitaan ini, supaya POLDA KALBAR bisa memeriksa kegiatan milik (AT) di warung kopi miliknya di pasar kabupaten melawi.

 

(UUN)

Berita Terkait

Tak Terima Atas Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya, Edi Kayan Lapor Ke Polres Melawi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:16 WIB

Lapor Pak Kapolda, Di Duga Inisial (TN) Asal kapuas Hulu Transaksi Jual Beli Emas Illegal Di Jalan Masuka Kabupaten Sintang

Senin, 21 Juli 2025 - 19:43 WIB

Tak Terima Atas Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya, Edi Kayan Lapor Ke Polres Melawi

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Di Minta, Gakum Dan Polhut KalBar Untuk Bertindak Tegas Atas Dugaan Peredaran Kayu Milik Supri Di Kabupaten Melawi

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:18 WIB

Lapor Pak Kapolda, Kades Tanjung Intan “NEKAT” Mengambil Kebijakan Untuk Membuka Lahan PETI illegal Di Kecamatan Mentebah.

Berita Terbaru